Sumber gambar: Pinterest |
Berbicara tentang dunia teknologi memang tidak ada habisnya. Teknologi merupakan salah satu aspek penting penggerak perkembangan peradaban dunia. Sejak awal kemunculannya, teknologi memberikan dampak signifikan bagi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Tidak hanya di satu negara saja, hampir seluruh belahan dunia menikmati yang namanya teknologi. Dalam perkembangannya, teknologi berkembang sesuai kebutuhan manusia. Jenis teknologi pun sangat variatif. Salah satu teknologi penting yang dapat mendekatkan masyarakat dunia dalam waktu singkat ialah teknologi internet.
Internet
(kependekan dari interconecction-networking) secara harfiah ialah sistem
global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar
Internet Protocol Suite (TCP/IP) untuk melayani miliaran pengguna di
seluruh dunia (Muslim, 2016). Dalam prosesnya, internet melakukan proses
komunikasi data antara satu perangkat dengan perangkat lainnya. Untuk dapat
melakukan berbagai proses komunikasi antar satu perangkat dengan perangkat
lainnya, dikenal sebuah istilah yang disebut dengan IP address. Alamat IP (IP Address)
adalah alamat yang diberikan pada jaringan komputer dan peralatan jaringan yang
menggunakan protocol TCP/IP (Mulyana, 2013).
Hingga
saat ini, IP address memiliki dua versi yaitu IPv4 dan IPv6. IPv4 merupakan versi
IP Address pertama yang memiliki alokasi pengalamatan IP sejumlah 4.294.967.296
yang diperoleh dari jumlah perhitungan subnet mask totalnya yaitu
255.255.255.255 atau dalam biner 11111111.11111111.11111111.11111111 (232).
Sejak perkembangan awalnya di tahun 1983 hingga saat ini alokasi IPv4 yang
lebih dari empat miliar ini hampir habis dan diperkirakan tidak mampu menampung
kebutuhan pengalamatan komunikasi ke depannya dengan penggunaan internet yang
terus meningkat.
Seperti
kalimat awal pada tulisan ini, teknologi memang tidak ada habisnya dan selalu
ada inovasi baru yang dikembangkan. Untuk mengatasi kehabisan alokasi pengalamatan
IP dari IPv4, maka dikembangkan versi baru dari IP address yaitu IPv6. IPv6
menyediakan alokasi pengalamatan IP dengan total bit adalah 128 bit. Dibandingkan
IPv4 yang hanya menyediakan 32 bit, ini adalah solusi yang tepat untuk
mengatasi kekurangan alokasi IP Address. Selain menyediakan alokasi alamat IP dalam
jumlah yang sangat besar, IPv6 juga memberikan kecepatan yang lebih baik dari IPv4.
Dari segi keamanan, IP versi baru ini lebih aman karena diikuti dengan perkembangan
IP Security yang terus ditingkatkan.
Meskipun
sudah mulai dibincangkan tentang penggunann IP Address versi baru ini, tentunya
diperlukan juga kesiapan dari segi penyedia perangkat lunak dan perangkat keras
yang mendukung penggunaan IPv6. Keselarasan antara penyedia perangkat dengan
penggunaan IPv6 memang diperlukan guna memperkenalkannya lebih jauh kepada
masyarakat luas. Penggunaan IPv6 di Indonesia belum sepopuler IPv4. Dalam statistik
yang dicatat Google, pengguna Indonesia baru 0,2 persen. Persentase ini jauh di
bawah negeri tetangga seperti Malaysia dan Vietnam yang sudah di atas 30 persen,
sedangkan Thailand telah 19,57 persen (Sandy, 2019). Peningkatan penggunaan
IPv6 di negara tetangga mestinya menjadi acuan bagi Indonesia untuk mengembangkan
IP Address versi ini, mengingat sudah terjadi proses digitalisasi di berbagai aspek
kehidupan seperti pendidikan, kesehatan hingga perbankan.
Tidak
butuh waktu banyak untuk menghabiskan ketersediaan alamat IPv4 yang kemudian
mulai dimigrasikan ke IPv6. Hal ini tentunya dapat dijadikan patokan untuk
ketersedian IP Address di masa mendatang. Meskipun saat ini IPv6 dianggap
sebagai solusi dari keterbatasan alokasi IPv4, kedepannya perlu disiapkan versi
IP baru untuk menggantikan IPv6. Apalagi dengan berbagai perkembangan teknologi
yang semakin cepat seperti Internet of Things akan membuat penggunaan alamat IP
semakin meningkat.
Dengan
demikian, kecepatan perkembangan teknologi internet harus dibarengi dengan
penyediaan alamat IP sebagai salah satu unsur pembangunnya. Tidak hanya
mengandalkan IPv6 yang merupakan solusi dari keterbatasan IPv4, kedepannya
perlu dikembangkan jenis IP Address lainnya guna mencegah kekurangan alamat IP
di masa mendatang.
REFERENSI:
Mulyana, H. 2013. PERANCANGAN APLIKASI
PEMERIKSAAN IP ADDRESS AKTIF PADA JARINGAN KOMPUTER DENGAN METODE PENGUJIAN
BLACK BOX. Jurnal Techno Nusa Mandiri. X(1): 236-241.
Muslim, B. & L. Dayana. 2016. SISTEM
INFORMASI PERATURAN DAERAH (PERDA) KOTA PAGAR ALAM BERBASIS WEB. Jurnal
Ilmiah Betrik. 07(01): 36-49.
Sandy, O. P. 2019. Vietnam Tertinggi
Pengguna IPv6, Bagaimana di Indonesia?. Diakses dari https://cyberthreat.id/read/299/Vietnam-Tertinggi-Pengguna-IPv6-Bagaimana-di-Indonesia
pada 09 Januari 2021.
Nama
Penulis: Ni Wayan Windayani
Dosen
Pengampu: I Dewa Made Bayu Atmaja Darmawan, S.Kom., M.Cs.
Follow Us
Silahkan ikuti kami dengan klik icon berikut